Distaru Bahas Penyusunan Perwali Insentif dan Disinsentif Pengendalian Ruang Tahun Anggaran 2023
28/11/2023 15:27
“Dalam hukum administrasi disebutkan bahwa insentif dan disinsentif merupakan dua mata uang yang saling menempel satu sama lain. Disinsentif bisa ada jika insentif sebutnya.
Akan tetapi, tambahnya, disinsentif itu bisa berdiri sendiri. Misalnya penerapan aturan 3 in 1 dalam berkendara. Itu tidak ada insentifnya. Jika kita mematuhi aturan, itu tidak ada insentifnya, karena merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan