25 Pemda di Sulawesi Selatan Sahkan Peraturan Kepala Daerah
MAKASSAR – 25 Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulawesi Selatan menggelar acara Launching KKPD, HLM TP2DD, dan Apresiasi EEkonomi dan Keuangan Digital Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Selasa (5/12).
Hal itu dilakukan sebagai upaya peningkatan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Causa Iman Karana, Direktur Utama Bank Sulselbar H. Yulis Suandi, Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan didampingi jajaran Badan Keuangan dan Badan Pendapatan, serta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) se-Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, 7 (tujuh) Pemda yaitu Bantaeng, Bone, Enrekang, Luwu Timur, Takalar, Tana Toraja, dan Toraja Utara mengesahkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD); menyusul 18 Pemda lainnya yang terlebih dahulu telah memiliki Perkada.
Hal ini menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang seluruh Pemdanya telah mengesahkan Perkada KKPD.
Bersamaan dengan itu, 17 dari 25 Pemda tersebut juga meluncurkan KKPD, yaitu Barru, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Utara, Makassar, Maros, Palopo, Pangkajene dan Kepulauan, Parepare, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Wajo.
Jajaran Pemda tersebut menyusul Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melakukan hal serupa pada 4 Oktober 2023 yang lalu. Dengan demikian, Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan implementasi KKPD terbanyak di Indonesia.
Selain itu, Kepala Daerah atau perwakilan yang hadir juga berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Hal tersebut ditandai dengan penadantanganan komitmen bersama yang diwakili oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, dan Direktur Utama Bank Sulselbar.
Butir-butir piagam komitmen tersebut berisikan beberapa hal seperti menggunakan KKPD secara efektif paling lambat Tahun Anggaran 2024, menjaga keamanan siber, serta meningkatkan transaksi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan menekankan pentingnya mengubah tata kelola keuangan daerah dengan menghadirkan model transaksi dalam bentuk KKPD.
Menurutnya, implementasi KKPD sudah lama direncanakan oleh Kementerian Dalam Negeri tetapi baru berhasil terwujud pada kegiatan ini.
Dengan KKPD, transaksi belanja menjadi lebih sehat bagi organisasi karena tidak dapat dimanipulasi serta lebih efisien karena mengurangi keperluan administrasi.
Beliau juga menyampaikan bahwa Pemprov Sulawesi Selatan telah menjadi contoh bagi Pemda lain sehingga seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten dapat kompak dan bergerak bersama.
Tidak lupa, beliau mengucapkan terima kasih atas kolaborasi Bank Indonesia, Bank Sulselbar, BKAD Pemprov Sulawesi Selatan, dan seluruh pihak sehingga kegiatan ini dapat terwujud dan diharapkan dapat menjadi percontohan dari Kawasan Timur bagi Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan simulasi secara langsung transaksi KKPD menggunakan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah untuk pembelian barang BKAD Provinsi Sulawesi Selatan.
Direktur Utama Bank Sulselbar H. Yulis Suandi juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pembelanjaan langsung menggunakan KKPD pada tanggal 28 November 2023 untuk pembelian kebutuhan ATK.
“Kami berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi bersama Bank Sulselbar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, mudah, cepat dan akuntabel,” tuturnya.
Apresiasi Ekonomi dan Keuangan Digital Sulawesi Selatan
Selain launching KKPD, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan juga menyerahkan penghargaan kepada beberapa pihak, yaitu Pemda dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), yang dianggap berkontribusi aktif dan terdepan dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Sulawesi Selatan.
Beberapa penghargaan tersebut meliputi akselerasi pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai, ASN Go Digital, edukasi transaksi digital, akuisisi merchant QRIS, serta akuisisi pengguna QRIS.
Adapun penghargaan tertinggi, QRIS Champion of the Year 2023, diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang untuk kategori Pemda dan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk Region X/Sulawesi dan Maluku untuk kategori PJP.
Melalui apresiasi ini, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan mengharapkan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah, Bank Indonesia, PJP, dan seluruh pihak dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan melalui digitalisasi ekonomi dan keuangan.
“Kami ingin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders terkait atas kolaborasi dan kerja sama perluasan Ekonomi dan Keuangan Digital, Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Pengelolaan Uang Rupiah, dan Cinta Bangga Paham Rupiah,” dalam sambutan yang disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana.**
Tinggalkan Balasan