Terima Pimpinan Unismuh, Wali Kota Makassar Ingatkan Lindungi Aset dari Mafia Tanah
MAKASSAR- Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny Pomanto menerima audiensi Pimpinan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) yang digelar di Balai Kota Makassar, Jumat (22/12/ 2023).
Pimpinan Unismuh dipimpin Rektor, Prof Ambo Asse dan Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh, Prof Gagaring Pagalung. Turut mendampingi Wakil Rektor I, Dr Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II, Prof Andi Sukri Syamsuri, Kepala Pusdiklat Unismuh Zulkifli, dan Kepala Humas Hadisaputra.
Hadir pula Direktur Pondok Pesantren Darul Arqam Gombara Muhammadiyah Sulsel, Dr Muhammad Syaiful Saleh dan Kepala SMP Pesantren Darul Arqam Gombara Martono.
Tujuan audiensi dalam rangka permohonan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Unismuh yang terletak di jalan Ranggong, Makassar.
Kampus Unismuh yang terletak di Jalan Ranggong, dahulu merupakan aset Pemerintah, yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Aset tersebut diserahkan secara resmi oleh DJKN ke Muhammadiyah sejak 22 Desember 2022.
Wali Kota Danny Pomanto merespon positif permintaan Unismuh. Ia menyebut, tanah dan bangunan yang digunakan untuk kegiatan sosial dan pendidikan yang semata-mata tidak bertujuan mencari keuntungan dapat diberikan keringanan BPHTB sesuai aturan Kementerian Keuangan.
Secara khusus, Danny menyebut, bahwa ia memiliki kenangan dengan kampus Unismuh di Jalan Ranggong itu. Ibunya pernah kuliah di sana. Dalam berbagai kesempatan, ia sering menyebut bahwa Ibunya merupakan aktivis Aisyiyah.
Menindaklanjuti permintaan Unismuh, Danny meminta pihak kampus berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Wali Kota Makassar itu sempat menyinggung ada pihak tertentu yang kerap memanfaatkan potensi pengurangan biaya tersebut untuk keuntungan pribadi. Namun menurutnya, tentu Muhammadiyah berbeda, karena sudah memiliki rekam jejak dalam bidang pendidikan dan pelayanan sosial.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan