JENEPONTO – Setelah menerima arahan dari Penjabat Bupati Jeneponto Junaedi kepada seluruh perangkat daerah pada Apel Gabungan di pelataran kantor Bupati Jeneponto, Selasa 2 Januari 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jeneponto tancap gas berikan layanan administrasi kependudukan.

Di temui di ruangan kerjanya, Rabu (3/1/2024) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jeneponto Mustaufiq mengatakan bahwa kita akan kebut peningkatan perekaman kepada warga khususnya dalam waktu dekat ini adalah terkait sinkronisasi data baik yang berada di Dinas Sosial maupun di beberapa sektor lainnya.

Dikatakannya hal ini dilakukan guna memastikan bahwa tidak ada lagi keluhan warga bahwa NIK mereka bermasalah dan tidak sinkron dengan layanan sosial atau kesehatan yang dimiliki, ujar mustaufiq yang akrab dengan insan jurnalis tersebut.

Kedua, kata Mustaufiq pihaknya akan memprioritaskan bagi warga yang belum perekaman agar segera aparat desa dan kelurahan untuk memberikan kami informasi agar kami bisa ambil langkah cepat memberikan pelayanan jemput bola, tegasnya.

Meski kami masih terbatas dengan alat operasional yang kami miliki tapi kami tetap maksimalkan fasilitas yang ada saat ini, pungkas Mustaufiq. (*)