Realisasi Belanja Negara Lingkup Kanwil DJPb Sulsel di tahun 2023 mencapai Rp54,09 triliun atau sekitar 97,40% dari pagu belanja APBN 2023 yang besarnya Rp55,53 triliun.

Realisasi Belanja Negara tersebut terdiri atas realisasi Belanja Pemerintah Pusat yang mencapai Rp23,95 triliun atau sekitar 95,20% dari pagu yang besarnya Rp 25,15 triliun dan realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp30,14 triliun atau 99,22% dari pagu yang besarnya Rp30,38 triliun.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat yang sebesar Rp23,95 triliun tersebut terdiri dari:

a) realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp8,80 triliun (98,84% dari pagu), b) realisasi Belanja Barang sebesar Rp9,81 triliun (94,49% dari pagu), c) realisasi Belanja Modal sebesar Rp5,26 triliun (90,82% dari pagu), dan d) realisasi Bantuan Sosial sebesar Rp80,29 miliar (99,99% dari pagu).

Sementara itu, realisasi penyaluran TKD yang sebesar Rp30,14 triliun tersebut, terdiri atas:

a) realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,31 triliun (99,87% dari pagu), b) realisasi Dana Alokasi Umum sebesar Rp18,51 triliun (100,00% dari pagu),

c) realisasi DAK Fisik sebesar Rp2,27 triliun (92,67% dari pagu),

d) realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp 5,60 triliun (99,11% dari pagu),

e) realisasi Dana Desa sebesar Rp2,05 triliun (99,91% dari pagu) dan f) Dana Insentif Fiskal sebesar Rp402,67 miliar (99,27% dari pagu).

Belanja APBN di Sulawesi Selatan tahun 2023 tersebut ditujukan untuk mendanai kegiatan pembangunan diwilayah Sulawesi Selatan dan untuk operasional pemerintahan baik untuk instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah.

Belanja APBN tersebut antara lain dimanfaatkan untuk belanja sarana dan prasarana jalan dan jembatan, sarana dan prasarana perkeretaapian.

Sarana dan prasarana bidang konektivitas laut, sarana dan prasarana bendungan/jaringan irigasi, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana bidang pertahanan dan keamanan.