JENEPONTO – Tersisa 38 hari menuju pemilihan Umum 14 Februari 2024 masih banyak wajib pilih belum melakukan perekaman KTP Elektronik di kabupaten Jeneponto dimana sebagai prasyarat melakukan pencoblosan adalah warga yang sudah terdaftar, cukup usia, dan ber KTP Elektronik.

Olehnya itu, mengantisipasi hal tersebut, di temui di sela kesibukannya kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto Mustaufiq mengatakan bahwa sesuai arahan dan petunjuk pimpinan bapak Penjabat Bupati memerintahkan pada kami dan jajaran untuk mengambil langkah strategis dan cepat, ungkapnya.

Terkait hal tersebut mulai Kamis ( 4/1/2024) kemarin, kami menambah satu loket perekaman dengan menggunakan alat lama yang kita maintanance dengan menempatkan di kantin kantor guna memback up alat yang standby, dan Alhamdulillah dua hari beroperasi sudah terekam tidak kurang dari 300 warga, ujarnya.

Dikatakannya, melalui kesempatan ini kami himbau seluruh warga, khususnya pemerintah kecamatan, lurah dan desa agar mengajak warga untuk lakukan perekaman administrasi kependudukan dan kami pastikan semua gratis tanpa di pungut biaya jangan percaya calo, tutup Mustaufiq yang penah menjabat juru bicara pemerintah daerah di masa kepemimpinan H. Iksan Iskandar. (*)