“Jadi, jangan biarkan ada sekelompok warga negara yang memiliki senjata standar militer secara liar. Negara tidak boleh kalah,” tegas TB Hasanuddin.

Sebelumnya diberitakan, setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata.

Dari 1.300 orang yang tersandera, petugas gabungan TNI dan Polri berhasil mengevakuasi 345 warga desa Kimberly dan Utikini, Papua, pada Jumat (17/11/2017) siang.

Berdasarkan data sementara, masyarakat yang berhasil dievakuasi adalah 104 laki-laki, 32 perempuan, dan 14 anak-anak. Total ada 344 orang yang berasal dari Desa Kimbely. Kemudian menyusul 153 laki-laki, 31 perempuan, dan 10 anak-anak yang berada di wilayah longsoran.  Hingga kini, proses kelanjutan evakuasi dua desa di Mimika, Papua, masih terus berlangsung.(Dar/*)