Oleh :
Mustaufiq

Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (HUT PWI), dengan didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.

Secara historikal, surat kabar pertama buatan orang Indonesia di Bandung pada tahun 1907 bernama “Medan Prijaji” yang ditulis oleh Tirto Adhi Soerjo. Surat kabar ini merupakan pelopor lahirnya pers di Indonesia dan menjadi awal mula pers menyuarakan kebebasan dalam berpendapat.

Secara etimologis, kata Pers (Belanda), atau Press (Inggris), atau presse (prancis), berasal dari bahasa latin, perssare dari kata premere, yang berarti “Tekan” atau “Cetak”, definisi terminologisnya adalah “media massa cetak” atau “media cetak”.

Fungsi pers ialah penyampai informasi, media pendidikan, penyaji hiburan, dan fungsi kontrol. pers memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai agen kebudayaan dan pewujud informasi sebuah bangsa selain itu, Pers juga menentukan kemana sebuah peradaban akan dibawa. Karena itu peran pers dalam membawa informasi yang baik harus terus dilaksanakan dengan merujuk pada asas netralitas di ujung tinta yang tak berpihak.

Pada dasarnya, pers bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati keanekaragaman dalam sebuah bangsa yang majemuk.

Dalam menjalankan tugas para insan pers memiliki sejumlah tantangan diantaranya ialah serangan digital yang dilakukan terhadap insan pers seperti intimidasi, kriminalisasi, penyadapan, perundungan siber, pelabelan hoax terhadap pemberitaan dan lainnya, olehnya sebagai rujukan pada proses menjalankan profesi insan pers tetaplah mengacu pada Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dimana didalamnya telah menjamin bahwa kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.