Ia juga menekankan agar komitmen mendorong percepatan serapan APBD juga harus dilakukan. Sehingga otomatis kewajiban membayar pajak dan kewajiban lainnya juga bisa lebih maksimal. Mantapkan koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan APBD dan APBD Desa.

Menutup sambutannya, Junaedi berharap agar Pekan panutan SPT tahunan ini, menjadi wadah yang baik dalam pemenuhan pelaporan dan kepatuhan kewajiban perpajakan.

“Saya mengajak seluruh pimpinan PD, ASN, dan masyarakat Jeneponto utk segera menyampaikan laporan SPT Tahunannya tanpa menunggu batas laporan 31 Maret. Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Jeneponto, adalah masyarakat yang patuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sehingga pencapaian target pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan dalam pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal”, tutup Junaedi. (*)