JENEPONTO – Pakta integritas adalah perjanjian yang dibuat bersama oleh pejabat di lingkungan pemerintah daerah yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Menindak lanjuti hasil penandatanganan pakta integritas antara Bupati Jeneponto Junaedi Bakri bersama Pimpinan Perangkat Daerah pada minggu pertama bulan Maret 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan pakta integritas lingkup dinas, Rabu (20/3/2024).

Nampak dalam penandatangan tersebut yakni Sekretaris, Para Kepala Bidang, Kasubag, dan seluruh staf fungsional layanan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto Mustaufiq meminta kepada seluruh jajaran agar memaksimalkan kinerja yang telah menjadi tugas dan fungsi masing masing, karena barometer dari seluruh target kerja ialah tercapainya sasaran yang akan di tuju, ujar Mustaufiq.

Mustaufiq mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menghindari pertentangan kepentingan conflict of interest dalam pelaksanaan tugas khususnya pelayanan dasar kepada masyarakat.

Selain itu, hal ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik bagi pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan dan reputasi masyarakat luas terhadap layanan pemerintah, pungkas Mustaufiq. (*)

YouTube player