Oleh: Ratnah Kurniati melaporkan dari Makassar

Makassar, Rakyat News – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan workshop pengembangan layanan khusus untuk Anak-anak di Lapas Kelas IIA Maros yang berlangsung di Hotel Agraha, Jalan Andalas No. 178, Makassar, Jumat, (24/11/2017).

Rakyat News
Rakyat News

Diihadiri puluhan peserta yang berasal dari lembaga pemerintah, non pemerintah serta forum anak. Turut hadir Nur Aini Global Inklusi untuk Perlindungan Aids (Ketua GIPA), Warsianto (kalapas Maros) dan Dian Sasmita (pendiri Sahabat Kapas).

Dalam kesempatannya, Ketua GIPA membawakan materi mengenai gambaran umum kegiatan-kegiatan GIPA yang telah berjalan selama kurang lebih 2 bulan di Lapas Maros. Kegiatan GIPA tersebut berupa pemberian edukasi dengan cara yang tidak kaku pada anak-anak, games, serta pembelajaran mengenai hak-hak mereka sebagai anak.

Warsianto (Kalapas Maros) dalam kesempatannya ikut memaparkan mengenai hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum, serta beberapa undang-undang yang berkaitan dengan anak.

Diakhir dialog, Dian Sasmita (pendiri sahabat KAPAS) menyampaikan tentang penyebab anak melakukan kenakalan, kebutuhan anak, serta tantangan pemenuhan kebutuhan tersebut.

“Kenakalan anak dapat disebabkan oleh pengasuhan keluarga, lingkungan bermain/sekolah, serta kurangnya akses informasi. Akses informasi yang dimaksud dapat berupa pemahaman mereka mengenai dampak kesehatan yang timbul jika mereka melakukan hubungan seks bebas,” ujar Dian yang kini telah mendapat lisensi pengacara.

Setelah break, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai hal konkret apa saja yang dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga yang hadir untuk memperbaiki kondisi anak-anak di dalam Lapas, baik dari segi kesehatan, psikis, pendidikan, hingga pemberian penyuluhan pada masyarakat.

Kegiatan ini pun kemudian ditutup dengan pemaparan kesimpulan mengenai perlunya reintegrasi sosial lintas wilayah, badan/lembaga yang dapat dilibatkan dalam kegiatan di Lapas, serta sesi foto bersama antar peserta diskusi. (*)