RAKYAT.NEWS, BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya berkolaborasi dengan Law Firm Tampubolon Purba untuk menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis.

“Program ini merupakan trobosan baru, kerjasama antara PWI Bekasi Raya dengan Law Firm Tampubolon Purba untuk memberikan layanan konsultasi hukum gratis, baik Pidana, Perdata dan Perpajakan,” kata Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin.

Mila, salah satu warga yang telah berkonsultasi, harapkan layanan ini mampu membantu warga terkait masalah hukum.

Sebelumnya, Mila merasa cemas terkait masalahnya. Namun setelah berkonsultasi, ia sudah mengetahui penyelesaiannya.

“Tadi banyak masukan dan saran dari pengacara untuk saya mengenai permasalahan saya,” ucapnya.

“Kami berharap giat ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi yang memiliki problem berkaitan dengan hukum pidana, perdata, dan perpajakan,” ujarnya.

Layanan ini terbuka untuk umum dengan jam operasional pada pukul 13.00 sampai 16.00 WIB di Sekretariat PWI Bekasi Raya tanpa dipungut biaya.

 

Penulis: Dirham