RAKYAT.NEWS, BEKASI – Law Firm Tampubolon Purba menyarankan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya membuka ruang pengaduan tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal ini dilontarkan oleh Tampubolon saat jumpa pers rangka kegiatan Konsultasi hukum, yang diselenggarakan PWI Bekasi Raya bekerjasama dengan Law Firm Tampubolon Purba di Kantor Sekretariatan PWI Bekasi Raya. Pada Jum’at (12/7/2024).

“Kalau ada merasa tidak adil dan seharusnya (Anak) ini bisa masuk ke sekolah tujuan. Saya rasa bisa buat pengaduan di Kantor PWI ini. Saya rasa secara proses hukum akan kami tindak lanjuti,” ujar Tampubolon yang merupakan salah satu pengacara badan usaha hukum tersebut.

Yang jelas, ia menyampaikan ketika ada pengaduan masyarakat tentang PPDB, tim Law Firm bersama PWI Bekasi Raya akan melakukan observasi dan investigasi terlebih dahulu.

“Isu PPDB ini lagi menarik, bukan hanya di Bekasi Raya tapi di tingkat seluruh Indonesia,” kata Tampubolon.

Sebelumnya, PWI Bekasi Raya membuka ruang konsultasi hukum gratis bersama Law Firm Tampubolon Purba di Sekretariat PWI Bekasi Raya pada Jumat (12/7/2024).

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengatakan layanan ini bertujuan memberikan kemanfaatan untuk masyarakat.

“Program ini merupakan trobosan baru, kerjasama antara PWI Bekasi Raya dengan Law Firm Tampubolon Purba untuk memberikan layanan konsultasi hukum gratis, baik Pidana, Perdata dan Perpajakan,” kata Ade.

 

Penulis: Dirham