TORAJA UTARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulampua mencatat perkembangan perbankan di Sulsel tumbuh positif hingga Agustus 2021.

Baca Juga: OJK Optimis Ekonomi Sulsel Terus Tumbuh

Hal tersebut merupakan upaya yang ditimbulkan dari fungsi intermediasi yang tinggi dan disertai tingkat risiko yang tetap aman.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional VI, Patahuddin menyampaikan, sampai dengan posisi Agustus 2021, share Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit Perbankan di Provinsi Sulawesi Selatan terhadap nasional masing-masing 1,26%, 1,53% dan 2,22%.

Ia juga mengungkapkan total aset perbankan di Sulsel posisi Agustus 2021 dengan nominal mencapai Rp158,25 triliun, penghimpunan dana pihak ketiga dengan nominal 110,27 triliun dan penyaluran kredit dengan nominal 126,69 triliun.

“Aset perbankan di Sulawesi Selatan posisi Agustus 2021 di tengah kondisi pandemi

mampu tumbuh secara positif baik secara yoy sebesar 4,59% dan secara ytd sebesar

1,16%, DPK tumbuh sebesar 4,60% (yoy) dan 2,67% (ytd), dan Kredit tumbuh sebesar

4,51% (yoy) dan 1,45% (ytd), disertai indikator fungsi intermediasi (LDR) yang cukup

tinggi 114,04%, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga sebesar 2,83%,” jelasnya, Selasa (5/10/2021).

 

Karena itu pihak OJK berharap dengan bulan inklusi saat ini mampu mendorong kembali pergerakan perekonomian yang telah diporakporandakan pandemi.