#Penukaran Uang
MAKASSAR – Sejak tanggal 17 Agustus 2022, pecahan uang Rupiah TE 2022 telah dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertransaksi di
MAKASSAR – Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel), Fadjar Majardi menyampaikan BI akan siapkan uang tunai Rp4,43
Sedang Memuat...
Sudah ditampilkan semua