Rakyat News

Inspirasi untuk Semua

#Penukaran Uang

MAKASSAR – Sejak tanggal 17 Agustus 2022, pecahan uang Rupiah TE 2022 telah dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertransaksi di
MAKASSAR – Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel), Fadjar Majardi menyampaikan BI akan siapkan uang tunai Rp4,43
UMKM Rakyat
UMKM Rakyat