BANTAENG – Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulsel memberikan apresiasi terhadap pengelolaan keuangan di Kabupaten Bantaeng. Daerah berjuluk Butta Toa ini menjadi daerah tercepat penyaluran dana desa di Sulsel dan berada urutan ketujuh pada 2020.

Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Syaiful mengatakan, prestasi yang diukir oleh Pemkab Bantaeng adalah capaian yang sangat luar biasa. Dia menyebut, Bantaeng menjadi satu-satunya daerah yang bisa menyalurkan anggaran dana desa secara cepat.

“Ini adalah sebuah upaya yang sangat baik dilakukan Pemkab Bantaeng yaitu dengan mendekatkan anggaran yang berasal dari masyarakat untuk masyarakat pula,” jelas dia.

Pada kesempatan tersebut, Syaiful menyampaikan peran strategis Dana Transfer dan Dana Desa untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah.

Dia juga memberikan apresiasi terhadap Pemkab Bantaeng atas upaya penanganan Covid-19 di Bantaeng. Menurutnya, upaya penanganan Covid-19 di Bantaeng telah menjaga sendi-sendi ekonomi kecil dan menengah di Bantaeng.

“Di Bantaeng usaha kecil dan menengah tetap bertahan, karena penanganan Covid-19 yang baik. Berkat upaya ini, usaha kecil di Bantaeng tetap mendapat ruang gerak,” jelas dia.

Dia mengatakan, Ditjen DJPb Sulsel menilai, usaha kecil dan menengah adalah salah satu penopang perputaran ekonomi di Indonesia. Pada resesi 1998, UKM tetap kokoh dan produktif. Mada masa pandemi Covid-19 ini, UKM terkena dampak karena ruang gerak mereka menjadi terbatas.

“Bantaeng menjadi salah satu daerah yang menjaga warganya dengan baik dari bahaya pandemi Covid-19. Oleh karena itu, UKM di Bantaeng tetap bertumbuh,” jelas dia.

Dia menambahkan, DJPb memiliki sejumlah program untuk pengembangan UKM di Sulsel. Dia berharap, DJPb juga bisa membantu Pemkab Bantaeng untuk memberikan intervensi pada bantuan modal usaha berbasis dusun dan RW.