MAKASSAR – Dalam rangka melaksanakan program pendampingan dan pemberdayaan UMKM, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bank Mandiri Wilayah X kunjungi salah satu pelaku usaha yang merupakan debitur pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Temui Yasonna H Laoly, Ini yang Dibahas

Usaha yang dikunjungi adalah UD. Naga Mas, produsen kecap dan sambel yang berlokasi di Kelurahan Pangkabinangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Narto, pemilik usaha, mengatakan bahwa saat ini usahanya telah melalui fase bangkit dari dampak COVID-19 dua tahun terakhir sehingga sangat memerlukan pendampingan usaha dari pemerintah. 

“Apa yang dilakukan oleh Kanwil DJPb Sulsel bersama Bank Mandiri sangat membantu usaha kami untuk lebih berkembang dan semakin kuat menghadapi tantangan pasar saat ini” terangnya. 

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIB Kanwil DJPb Sulsel, Tamiru, menjelaskan bahwa program Pemberdayaan UMKM telah dilaksanakan oleh semua Kanwil DJPb di seluruh Indonesia, dengan branding UMKM Financing Empowerment (U-Fine). Dalam program tersebut, Kanwil DJPb akan melakukan serangkaian kegiatan pembinaan kepada UMKM dengan tujuan utama inklusi keuangan dan mendorong debitur program pembiayaan pemerintah untuk naik kelas. 

“Program U-Fine ini merupakan bentuk tanggungjawab Ditjen Perbendaharaan bersama penyalur KUR, untuk membuat UMKM lebih berdaya dan produktif sehingga mempunyai daya saing dalam menghadapi tantangan pasar ke depannya” pungkasnya. 

Dengan U-Fine, UMKM yang membutuhkan dukungan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kanwil DJPb Sulsel akan mengakselerasi kerja sama dengan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan bank syariah anak perusahaan BUMN selaku penyalur KUR. 

Sedangkan bagi UMKM yang membutuhkan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kanwil DJPb akan mendorong lewat kerja sama dengan BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Kanwil DJPb Sulsel memfasilitasi agar UMKM tersebut dapat memenuhi seluruh persyaratan sehingga layak untuk mendapatkan modal usaha baik dari KUR ataupun UMi, dengan harapan usahanya semakin berkembang. 

Selama tahun anggaran 2022, sampai saat ini, di Sulawesi Selatan telah disalurkan KUR senilai Rp12,28 Triliun untuk 272.585 debitur. sedangkan pembiayaan UMi telah tersalur Rp142,08 Miliar untuk 34.376 debitur. Selain pembinaan untuk pemenuhan persyaratan pembiayaan KUR dan UMi, akan dilaksanakan pula pelatihan, bantuan pemasaran, pembiayaan, pendampingan dalam mengurus perizinan, serta penggunaan belanja pemerintah (lewat Digipay dan Kartu Kredit Pemerintah) untuk membeli produk-produk UMKM.