Cara melakukan SADARI dijelaskan di bagian belakang kemasan dengan ilustrasi untuk mendorong konsumen dapat melakukan pemeriksaan payudara sendiri dengan mudah di rumah meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

Produk dengan desain Pink Ribbon Special Edition ini akan tersedia mulai bulan Oktober 2021 di beberapa toko.

Ketua dan pendiri YKPI, Linda Agum Gumelar yang turut hadir dalam acara peluncuran Charm Extra Maxi Pink Ribbon ini sangat mengapresiasi kerjasama yang diambil oleh PT Uni-Charm Indonesia Tbk.

“Dukungan donasi kepada YKPI dari sebagian penjualan Charm Extra Maxi Pink Ribbon Special Pink Ribbon Special Edition ini akan dimanfaatkan oleh YKPI untuk mendukung program-program YKPI khususnya sosialisasi skrining dan deteksi dini kanker payudara sekaligus mengkampanyekan SADARI dengan tujuan menurunkan angka kejadian kanker payudara stadium lanjut sesuai dengan visi YKPI yaitu Indonesia Bebas Kanker Payudara Stadium Lanjut,” katanya.

Selain itu Dr. Walta Gautama, Sp.B(K)Onk, sebagai Ahli Bedah Onkologi dan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PERABOI) yang juga menjadi narasumber dalam acara peluncuran Charm Extra Maxi Pink Ribbon juga turut mengapresiasi kegiatan ini.

Ia menjelaskan masih sekitar 70% pasien kanker payudara datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi stadium lanjut.

Padahal jika kanker payudara terdeteksi lebih awal, akan ada lebih banyak pilihan perawatan dan kesempatan untuk bertahan hidup juga akan lebih besar, bisa mencapai 95% apabila terdeteksi pada stadium pertama.

Dengan begitu secara tidak langsung juga akan meningkatkan kualitas hidup pasien dan meminimalkan angka kematian akibat kanker payudara di Indonesia.

“Oleh karena itu melakukan SADARI penting dilakukan oleh setiap perempuan Indonesia agar bisa mengetahui sejak dini apabila terjadi perubahan pada payudaranya. SADARI ini sendiri bisa dilakukan secara teratur setiap bulannya. Dilakukan pada hari ke 7- 10 setelah hari pertama menstruasi, atau tanggal tertentu untuk yang sudah menopause,” katanya.