Abd. Rahim M. selaku pemateri ketiga membawakan tema “Mengenal Lebih Jauh tentang UU ITE terkait Perlindungan Data Pribadi”. Pada sesinya, Rahim menyebutkan bahwa dalam UU ITE, belum terdapat regulasi khusus mengenai perlindungan data pribadi. Sehingga, diperlukan upaya dari diri sendiri untuk melindungi data pribadi, salah satunya adalah dengan menghapus informasi pribadi dari akun media sosial seperti alamat rumah, nomor telepon, dan pekerjaan. “Karena informasi tersebut cukup bagi peretas untuk menyerang kita,” katanya. 

Sesi pemberian materi diakhiri oleh Hafsah Shufiah dengan paparan berjudul “Berani Lapor Kejahatan Siber”. Kejahatan siber dapat diartikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer sebagai sarana atau alat, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Terdapat dua sebutan bagi pelaku kejahatan siber, yaitu hacker (pelaku yang ingin mencuri data pribadi) dan cracker (pelaku yang merusak dan mencuri data). “Banyak sekali konten negatif di internet yang dilaporkan, yang lebih dari 1000 (laporan) itu ada kasus pengancaman dan dibawahnya lagi sekitar 800 (laporan) ada penghinaan/pencemaran,” ujar Hafsah saat menjelaskan mengenai data pelaporan konten negatif milik pemerintah.

Selanjutnya, moderator melanjutkan acara dengan sesi tanya jawab yang ditanggapi secara antusias oleh para peserta. Terdapat hadiah berupa uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 dari panitia bagi 10 penanya yang beruntung. 

Salah satu pertanyaan menarik datang dari peserta yang menanyakan apakah data yang diberikan saat melakukan verifikasi/pendaftaran pada aplikasi dompet digital sudah aman dari kebocoran data dan apa yang harus dilakukan saat kebocoran data tersebut terjadi. Menurut Rahayu, selain meningkatkan inovasi pada aplikasinya, pihak pendiri dompet digital saat ini juga sudah meningkatkan sistem keamanan untuk para penggunanya agar lebih aman dan nyaman saat digunakan. Meski begitu, Rahayu menyebutkan bahwa penting juga bagi individu untuk melakukan perlindungan data pribadi sendiri.