RAKYAT.NEWS, BEKASI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Darsono, menyebut inventarisasi Tanah Kas Daerah (TKD) milik Kabupaten Bekasi di Kota Bekasi akan lebih baik jika dilakukan secepatnya.

Menurutnya, perlu duduk bersama untuk membahas hal ini. “Persoalan ini tidak mudah. Karena persoalan cukup lama, sejak pemekaran antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi,” ungkapnya kepada Rakyat News, Senin (5/8/2024).

Terlebih masing-masing pihak, menurut Darsono, memiliki argumentasi hukum yang menguatkan.

“Aset yang tidak terpelihara dengan baik, sehingga menimbulkan potensi aset yang hilang pada akhirnya dipermasalahkan oleh pihak yang punya kewenangan,” pungkas dia.

Karena, Darsono tidak dapat membantah tentang aset kas daerah yang kemungkinan besar terjadi. Maka dari itu, inventarisasi dan pengawasan adalah hal yang dapat meminimalisir.

“Ini ada pak Taufik sebagai Subdit Pengamanan Aset di BPKAD yang melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Desa di Kabupaten Bekasi agar aset atau eks TKD terpelihara dengan baik, supaya tidak menambah kerumitan,” tutupnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Daryanto, meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk serius menginventarisasi Tanah Kas Daerah (TKD).

“Jadi pemerintah Kota Bekasi lebih serius menangani hal tersebut. Kalau bisa, di buatkan pasos,” ujarnya.

Daryanto menegaskan, berdasarkan riset di lapangan, lahan-lahan TKD sudah banyak beralih fungsi. “Pas kita survey TKD-nya, sudah menjadi rumah penduduk, perumahan. Makanya, Pemerintah Kota serius mengenai aset daerah,” tuturnya.

Daryanto juga mengingatkan perihal keberadaan aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Kita minta kejelasannya (Pemkot Bekasi), agar kita bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di Kota Bekasi,” tutupnya.