RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebutkan bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah meminta maaf saat menjalani pemeriksaan pada hari ini.

Permintaan maaf ini terkait dengan keterangan mengenai individu berinisial T yang sebelumnya disampaikan kepada penyidik.

“Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Selain itu, Djuhandhani menyatakan bahwa Benny juga berencana untuk meminta maaf secara publik melalui media massa.

“Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja,” jelas Djuhandhani.

Seperti yang sudah diketahui, Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani pada hari ini. Polri mengungkap bahwa Benny melakukan banyak perubahan dalam pernyataannya dalam pemeriksaan kali ini.

“Ada beberapa hal yang oleh yang bersangkutan dirubah pernyataan ditanggal 23 yaitu terkait materi yang pertama menyampaikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Djuhandhani menjelaskan bahwa awalnya Benny mendapat informasi tentang individu berinisial T dari salah satu korban pekerja migran asal Kamboja. Namun, informasi tersebut dikoreksi oleh Benny pada pemeriksaan hari ini.

“Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” ungkap Djuhandhani.

Dia menyebut Benny juga tidak bisa menjawab ketika ditanyakan siapa sosok berinisial T.

“Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” sebut Djuhandhani.