Setelah mengetahui hal ini, Mahfud selaku Menko Polhukam saat itu melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, waktu itu Presiden Jokowi meminta agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Besoknya saya lapor ke Presiden. Pak, ini Pak Syahrul sudah tersangka, ini orangnya menghilang. Habis itu, ya sudah proses hukum saja (kata) Presiden,” kata Mahfud.

Dengan demikian, Mahfud merasa perlu untuk memberitahu media mengenai status hukum Syahrul Yasin Limpo dan menegaskan bahwa politikus Partai Nasdem tersebut harus kembali ke Indonesia setelah sempat dikabarkan menghilang pasca kunjungan ke luar negeri.

“Kalau enggak pulang tetap dikejar saya bilang. Kalau perlu pakai interpol luar negeri. Akhirnya besoknya pulang (SYL), langsung di proses hukum,” ujarnya.