RAKYAT NEWS, JAKARTA – Sungguh pilu nasib yang dialami Kwok Joen Fong (73). Wanita lanjut usia (lansia) warga kelurahan Roa Malaka, kecamatan Tambora, Jakarta Barat ini terduduk lemas. Tampak sedih, pasrah dan tatapannya kosong.

Rumah Kwok Joen Fong (73). Wanita lanjut usia (lansia) warga kelurahan Roa Malaka, kecamatan Tambora, Jakarta Barat
Rumah Kwok Joen Fong (73). Wanita lanjut usia (lansia) warga kelurahan Roa Malaka, kecamatan Tambora, Jakarta Barat

Ia hanya bisa menangis dan ketakutan saat menyaksikan rumah bangunan tua yang ditempatinya lebih 30 tahun dirusak dan dibongkar paksa oleh puluhan orang selama dua hari berturut-turut pada 30-31 Juli 2024. Akibatnya seluruh atap rumah, beberapa dinding rusak. Bahkan beberapa barang pribadi didalam rumah juga ikut diacak-acak. Peristiwa ini menimbulkan trauma yang mendalam bagi Kwok Joen Fang.

Cici- begitu ia biasa dipanggil – dirudung masalah pelik yang membuat hatinya gelisah bercampur kecemasan dan ketakutan. Padahal disisa umurnya ia hanya punya satu keinginan. Yakni menjalani hidup tenang sampai ajal menjemput dan bisa beribadah kepada Tuhan.

“Itu saja. Sudah cukup. Tak ada keinginan lainnya,” ujarnya pelan dengan wajah penuh harap.

Tapi justru dipenghujung umurnya itulah Cici mendapat masalah pelik yang seolah tak berujung. Ia menjadi korban dari praktek mafia tanah yang mencoba merebut tanah dan rumah yang telah ditempatinya sejak 1979 yang merupakan warisan peninggalan kakak iparnya Ny. Mirawati (alm).Rumah dengan struktur bangunan eks peninggalan jaman Belanda ini sudah ada sejak sebelum tahun 1925.

Aksi intimidasi, premanisme dan pengrusakan rumah tua milik Cici itu berawal dari terjadinya runtuhan sebagian dinding rumah pada 2 Juni 2024. Diakibatkan oleh pembangunan rumah bertingkat di sebelah kiri dan belakang rumahnya yang berlokasi di jalan Pasar Pagi No.109. Pembangunan rumah baru bertingkat tersebut “menghimpit” petakan rumahnya yang berukuran luas kurang lebih 40 m2.