RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, menyatakan pendapatnya tentang dugaan larangan penggunaan jilbab oleh Paskibraka muslimah. Menurut Cholil, larangan tersebut dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Cholil seperti dikutip dari situs MUI, Rabu (14/8/2024).

Cholil mendesak agar larangan penggunaan jilbab oleh Paskibraka dicabut. Dia juga menyarankan agar para Paskibraka muslimah pulang jika merasa terpaksa.

“Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” ujar Cholil.

Saat ini, media sosial sedang ramai membicarakan Paskibraka Nasional 2024 karena tidak ada satupun anggota Paskibraka yang terlihat mengenakan jilbab.

Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Jokowi, tidak tampak ada anggota yang memakai jilbab, termasuk anggota perempuan dari Aceh yang seharusnya mengenakan jilbab. Hal ini menjadi perhatian publik.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menolak memberikan komentar terkait hal ini. Ia menyatakan bahwa Kemenpora telah kehilangan kewenangannya atas Tim Paskibraka sejak 2022.

“Sejak 2022, Paskibraka full ditarik ke BPIP. Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan,” kata Dito kepada wartawan.

Dito menyarankan untuk tanyakan hal ini langsung kepada BPIP. Seleksi Paskibraka saat ini dilakukan oleh BPIP.

“Terkait isu tersebut, saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya,” ujarnya.