Kementerian PUPR Tawarkan 6.385 Posisi di CPNS 2024, Berikut Syaratnya!
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 bagi Warga Negara Indonesia dengan gaji awal hingga sebesar Rp9,4 juta per bulan.
Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 yang diumumkan pada 2 Juli 2024, Kementerian PUPR membutuhkan tenaga professional untuk mengisi posisi jabatan fungsional.
“Pengadaan CPNS Kementerian PUPR Tahun 2024, terbagi atas kebutuhan jabatan fungsional; tenaga medis sebanyak 6.385 kebutuhan dan tenaga kesehatan sebanyak 3 kebutuhan,” tulis Kementerian PUPR dalam pengumuman Nomor 05/PENG-Mn/2024, dikutip Kamis (21/8/2024).
Calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu. Salah satunya adalah usia calon yang harus berada dalam rentang 18-35 tahun.
Dalam proses seleksi ini, calon harus bersedia ditempatkan di berbagai Unit Organisasi/Unit Kerja/Satuan Kerja Kementerian PUPR di wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian PUPR.
Selain itu, calon harus siap untuk dipindahkan ke lokasi-lokasi yang mungkin berbeda kebutuhan Kementerian PUPR, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) atau proyek-proyek di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dengan akses yang terbatas.
Calon juga diharuskan untuk menetap dan bekerja setidaknya selama 10 tahun dan tidak diperkenankan untuk pindah ke instansi lain atas alasan pribadi setelah diangkat menjadi PNS di Kementerian PUPR.
Beberapa kelompok masyarakat dengan kriteria tertentu berhak mendaftar sebagai CPNS Kementerian PUPR. Termasuk di antaranya lulusan terbaik dengan predikat cumlaude, pelamar dengan gelar Magister (S-2), penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan diaspora.
Besaran gaji pegawai Kementerian PUPR berbeda-beda tergantung dari jabatannya. Gaji mulai dari Rp9,4 juta untuk Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama, Rp9,7 juta untuk Analis Anggaran Ahli Pertama, hingga Rp11,4 juta untuk profesi dokter dan Dosen Asisten Ahli untuk gelar S2.
Tinggalkan Balasan