Soal Izin Tambang Pada Ormas Agama, Prabowo : Mereka Setia Pada Negara
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan bahwa dia tidak melihat masalah dalam memberikan izin tambang kepada organisasi keagamaan. Baginya, tidak ada yang salah dengan pemberian izin tambang tersebut.
Prabowo menyatakan bahwa organisasi keagamaan yang mendapatkan izin tambang melakukannya karena kesetiaan mereka kepada bangsa dan negara Indonesia selama ini.
“Kalau memang harus diberi izin-izin tambang, konsesi-konsesi apa salahnya kalau diberikan kepada mereka-mereka yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia,” kata Prabowo di penutupan Kongres ke-VI PAN di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (24/8) malam.
Prabowo juga menegaskan bahwa tidak ada masalah memberikan kekayaan negara kepada pihak yang telah memberikan kontribusi besar bagi rakyat. Contohnya, banyak pihak dan organisasi telah mendirikan sekolah, pesantren, dan rumah sakit untuk membantu rakyat.
“Apa salahnya kita memperkuat ekonominya orang-orang yang cinta rakyat dan cinta tanah air, apa salahnya?” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga mengajak semua pihak untuk lebih berhati-hati dan waspada. Ia mengingatkan bahwa sejarah Indonesia telah mencatat bahwa suku bangsa selalu terganggu oleh kekuatan asing yang memecah belah selama ratusan tahun terakhir.
“Mari kita belajar dari sejarah jangan mau kita terus dipecah belah,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintahan Jokowi telah mengeluarkan kebijakan memberikan izin tambang kepada organisasi keagamaan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 mengenai Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.
Dengan aturan ini, organisasi keagamaan dapat menjadi prioritas dalam menerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).
Saat ini, sudah ada tiga organisasi Islam yang memiliki keinginan untuk menerima izin tambang dari pemerintah, yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan PP Persatuan Islam (Persis).
Tinggalkan Balasan