CPNS 2024: Kemenko Perekonomian Siapkan 75 Posisi, Gaji Hingga Rp9,1 Juta
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) akan menerima 75 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Gaji yang ditawarkan berkisar antara Rp4,9 juta hingga Rp9,1 juta.
Detail informasi dapat ditemukan dalam Pengumuman Nomor: KP.3/01/P.CPNS/SES.M.EKON/08/2024 tentang Penyelenggaraan Seleksi CPNS di Kementerian Perekonomian Republik Indonesia pada Tahun Anggaran 2024.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Bidang Perekonomian,” tulis Kemenko Perekonomian RI dikutip dari website resminya, Selasa (27/8/2024).
Beberapa posisi CPNS yang tersedia antara lain pengelola keprotokolan dengan gaji Rp4,8 juta hingga Rp7,2 juta, pranata komputer terampil Rp4,9 juta hingga Rp7,4 juta, analis kebijakan ahli pertama Rp6,2 juta hingga Rp9,1 juta, dan statistisik ahli pertama Rp6,2 juta hingga Rp8,9 juta.
Selain itu, terdapat juga teknis sarana dan prasarana dengan gaji Rp5,3 juta hingga Rp7,9 juta, pengelola pengadaan barang/jasa ahli pertama Rp6,1 juta hingga Rp8,9 juta, serta penata kelola sistem dan teknologi informasi Rp5,3 juta hingga Rp7,9 juta.
Formasi CPNS terbagi menjadi dua kategori, yaitu umum dan khusus. Kategori khusus juga dibagi menjadi putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, dan penyandang disabilitas.
Proses pendaftaran akan dimulai pada 20 Agustus dan berakhir pada 6 September. Seleksi CPNS terdiri dari tiga tahap, yaitu administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang.
Seleksi kompetensi dasar akan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sedangkan, seleksi kompetensi bidang akan menggunakan metode CAT dan seleksi tambahan.
Tinggalkan Balasan