CPNS 2024: Kementrian Ketenagakerjaan Buka 1.109 Formasi
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang membuka pendaftaran untuk 1.109 posisi bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.
Informasi ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor 1/38/KP.01/VIII/2024 tentang Penerimaan CPNS Kemnaker Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, dibuka kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa yang berintegritas dan memenuhi syarat, serta berminat menjadi calon pegawai negeri sipil dengan ketentuan pada pengumuman ini,” tulis pengumuman dalam halaman website resmi Kemnaker, dikutip Selasa (26/8/2024).
Beberapa posisi CPNS yang tersedia antara lain: analis anggaran ahli pertama, analis hukum ahli pertama, analis kebijakan ahli pertama, analis kerja sama ahli pertama, analis pengelolaan keuangan APBN ahli pertama, serta pengawas ketenagakerjaan ahli pertama.
Pendaftaran CPNS Kemnaker 2024 terbuka bagi warga Indonesia usia 18 hingga 35 tahun. Calon harus memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, mulai dari lulusan D3, D4, S1, hingga S2, dengan IPK minimal 2,75 dari 4,00.
Ada dua kategori formasi, yaitu umum dan khusus. Kategori khusus terdiri dari putra/putri Kalimantan dan penyandang disabilitas.
Proses pendaftaran dimulai pada tanggal 20 Agustus dan berakhir pada tanggal 6 September. Seleksi CPNS akan melalui tiga tahap, yaitu administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang.
Seleksi kompetensi dasar meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Selanjutnya, seleksi kompetensi bidang akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan seleksi tambahan.
Untuk mendapatkan infomasi lebih lanjut terkait pendaftaran CPNS 2024 Kemnaker, silahkan klik link berikut https://cpns.kemnaker.go.id/
Tinggalkan Balasan