RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kompolnas mengatakan bahwa mereka akan mengirim surat ke Mabes Polri untuk meninjau kembali penggunaan gas air mata dalam pengamanan aksi demonstrasi.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyatakan bahwa peninjauan diperlukan karena penggunaan gas air mata selama demonstrasi menolak RUU Pilkada, khususnya di DKI Jakarta dan Semarang, telah mendapat kecaman keras dari masyarakat.

“Pelaksanaan pengamanan di beberapa daerah, termasuk di Jakarta dan Semarang, harus diakui mendapat reaksi masyarakat. Terutama penggunaan gas air mata dan kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan aparat,” kata Poengky, Rabu (28/8/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Poengky juga meminta agar anggota Korps Bhayangkara dapat menerima berbagai kritik yang disampaikan masyarakat mengenai pengamanan unjuk rasa.