RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa gagasan untuk membentuk Angkatan Siber dalam TNI tidak seharusnya dilakukan dengan tergesa-gesa.

Dave mengusulkan agar perdebatan mengenai hal tersebut ditangani oleh pemerintahan berikutnya karena membutuhkan perencanaan yang teliti.

“Ini semua yang harus dimatangkan dan ini kan tidak bisa kita buat dalam waktu segera. Jadi mungkin ini salah satu pekerjaan yang di-carry over ke pemerintahan berikutnya,” kata Dave, Selasa (3/9/2024), mengutip Kompas.com.

Menurut Dave, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan secara menyeluruh sebelum membentuk TNI Angkatan Siber, termasuk perihal tugas pokok dari organisasi tersebut di masa depan.

Dave menekankan bahwa pendirian Angkatan Siber harus didasari oleh hukum yang kokoh.

“Nah bilamana anggaran angkatan siber ini akan dibuat, kan harus ada satu dasar hukumhya, ada undang-undangnya,” ujar Dave.

Sebelumnya, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), telah meminta pemerintah Indonesia untuk segera membentuk matra keempat TNI, yaitu Angkatan Siber.

“Sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat Tentara Nasional Indonesia dengan menghadirkan Angkatan Siber,” kata Bamsoet saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Menurutnya, Angkatan Siber TNI diperlukan untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Terkait dengan hal ini, Bamsoet menyatakan bahwa saat ini dunia sudah memasuki era digitalisasi di mana operasi militer dapat dijalankan dari jarak yang sangat jauh dengan lebih cepat, akurat, dan tepat.

Di sisi lain, menurut National Cyber Security Index, Indonesia masih berada di peringkat kelima di Asia Tenggara dalam hal keamanan siber.