RAKYAT NEWS, BANJARMASIN – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun mengakui kesalahannya dan meminta maaf setelah sebuah video viral menunjukkan dia merokok di dalam ruangan saat rapat dan ditegur oleh guru SMK bernama Amalia Wahyuni.

Meskipun dia meminta asbak, Muhammadun menyatakan bahwa dia sebenarnya tidak sedang merokok saat itu.

Insiden tersebut terjadi dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK Tahap II di salah satu hotel di Banjarmasin, pada Senin (2/9/2024).

Amalia mengatakan bahwa setelah menegur Muhammadun yang sedang merokok, dia dipaksa meninggalkan ruangan.

Meskipun mengakui membawa rokok saat naik ke mimbar, Muhammadun merasa bahwa penjelasan Amalia terlalu berlebihan. Dia menyatakan bahwa segera setelah ditegur, dia meminta asbak untuk mematikan rokoknya.

“Memang saya datang berokok, saya minta maaf tapi Amalia (guru yang menegur Muhammadun) itu juga jaraknya 6 sampai 7 meter,” kata Muhammadun, dikutip dari detiknews, Rabu (11/9).

“Tidak seperti yang dia (Amalia) ekspresikan rokok (ditenteng ke atas) apa tidak rokok saya itu di lipat di tangan. Lalu saya minta asbak itu untuk mematikan rokok saya. Itu yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhammadun membantah tuduhan bahwa dia mengusir Amalia dari ruangan setelah ditegur karena merokok. Dia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada kata diusir,” katanya.

Muhammadun menjelaskan bahwa Amalia adalah seorang guru swasta. Dia menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Amalia dari sekolah.

“Tidak ada yang diberhentikan tidak ada, karena dia itu adalah guru swasta tidak mungkin pihak Kadisdikbud bisa memberhentikan beliau,” terangnya.

“Kadisdikbud itu tidak bisa merumahkan tidak ada peraturannya. Dia adalah guru swasta dan dia baru sebagai guru swasta. Silakan konfirmasi kepala sekolah atau yayasan,” tambahnya.