Kadin Indonesia Diguncang Munaslub: Anindya Bakrie Terpilih, Namun 21 Provinsi Menolak
JAKARTA, RAKYAT NEWS- Kekalahan calon presiden Ganjar Pranowo- Mahfud Md nampaknya merembes ke jantung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pusat
Kepemimpinan Arsjad Rasjid yang semestinya berakhir tahun 2026 dikudeta lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub)
Dalam Munaslub Kadin Indonesia yang digelar di Hotel St. Regis, Jakarta, pada Sabtu (14/9/2024), Anindya Bakrie yang dibelakangnya diduga ada Rosan Roeslani, secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.
Rosan merupakan Mentri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal yang juga salah satu tokoh penting tim pemenangan Prabowo- Gibran
Sementara Arsjad merupakan Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud pada pilpres Februari 2024 lalu
Penunjukan terhadap putra Aburizal Bakrie tersebut dilakukan secara aklamasi oleh 28 Kadin provinsi yang hadir, serta disetujui oleh 25 asosiasi terkait Kadin dan pimpinan yang turut hadir.
Bambang Soesatyo, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia, yang juga merupakan Ketua MPR, menyatakan bahwa pemilihan Anindya Bakrie telah mengikuti prosedur yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Menurut Soesatyo, keputusan ini adalah hasil dari kebutuhan organisasi untuk penyegaran kepemimpinan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Dengan penunjukan ini, Anindya Bakrie diharapkan dapat membawa perubahan positif dan inovasi dalam organisasi Kadin, serta memperkuat peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan dunia usaha di Indonesia.
Namun, keputusan ini bukanlah tanpa kontroversi.
Sebanyak 21 Kadin daerah setingkat provinsi menyatakan penolakannya terhadap Munaslub ini, menganggap proses tersebut melanggar AD/ART dan tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Penolakan datang dari Kadin Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Tinggalkan Balasan