“Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia,” demikian pernyataan resmi Kadin yang dirilis Sabtu (14/9).

Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty menegaskan jajarannya tetap mendukung kepemimpinan Arsjad sampai 2026. Ia juga menekankan AD/ART Kadin tidak mengenal istilah munaslub atau pergantian antarwaktu.

Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang juga satu suara. Ia menyebut gerakan munaslub tidak sah dan tidak sesuai AD/ART.

“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” kata Anton kepada media

Ketua Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman, menjelaskan bahwa Munaslub dilakukan untuk merespons dinamika yang terjadi dalam Kadin dan demi kebaikan organisasi ke depan. Meski begitu, beberapa pihak masih menantikan keputusan resmi mengenai calon pengganti Arsjad Rasjid, dengan spekulasi mengarah pada Anindya Bakrie.

Terpisah, salah satu oknum pengurus Kadin Sulsel yang dihubungi media mengisyaratkan bahwa Kadin Sulsel mengalami dinamika tersendiri terkait Munaslub di Jakarta hari ini.

Pada satu sisi ada yang mematuhi surat yang dikeluarkan Kadin Pusat ditanda tangani wakil ketua umum Yukki Nugrahawan tentang larangan menghadiri Munaslub di Jakarta, namun terdapat pula sejumlah oknum Kadin Sulsel diduga mendukung kubu Roesan Roslani yang mengorbit Anindya Bakrie.

” iye ada gerakan yg jalan untuk diadakan Munaslub,” ungkapnya

” Tapi di sulsel sepertinya tidak terpengaruh,” tutupnya. (Uki Ruknuddin)