RAKYAT NEWS, JAKARTA – Organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang mengalami dualisme kepemimpinan. Saat ini, terdapat 2 orang yang menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, yaitu Arsjad Rasjid yang menjabat hingga tahun 2026 dan Anindya Bakrie yang baru saja terpilih setelah Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024).

Pelaksanaan Munaslub hingga terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin dilakukan dengan cepat. Dimulai pada Jumat (13/9/2024) dan berakhir pada Sabtu (14/9/2024) dengan Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketum Kadin yang baru.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa 28 Kadin Provinsi yang hadir dalam Munaslub tersebut telah menyetujui Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.

“Udah selesai tadi, secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya),” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR itu di lokasi Munaslub, St Regist Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Dikarenakan mayoritas peserta Munaslub adalah pimpinan Kadin daerah dan sudah memutuskan dengan aklamasi, yaitu 28 dari 34 Kadin Provinsi, maka kepemimpinan Anindya dianggap sah menurut Bamsoet dan tidak melanggar AD/ART organisasi.

Bambang Soesatyo juga menegaskan bahwa dalam AD/ART organisasi disebutkan bahwa pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub dapat dilakukan apabila daerah membutuhkan Ketua baru, tanpa harus melanggar aturan yang dilakukan oleh Ketua Umum yang sedang menjabat.

“Ini kan kita hanya melaksanakan, melaksanakan keinginan asosiasi, daerah, jadi enggak ada agenda lain, kecuali memediasi apa yang diusulkan daerah.Baca saja di dalam AD/ART kalau daerah minta pergantian bisa aja, daerah yang minta, yang punya kuasa kan daerah,” tegasnya.