Total jumlah narapidana di Indonesia ada 271.385 orang, sementara kapasitas Lapas saat ini sesungguhnya hanya untuk menampung 140.424 orang. Budi menilik, kondisi ini turut berkontribusi terhadap problem maraknya narkoba di Lapas.

Indonesia Narcotic Watch mendesak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mendukung segala upaya untuk memberantas narkoba, mengingat skala ancaman narkoba yang kini tidak hanya melibatkan peredaran lokal, tetapi juga jaringan internasional yang memiliki keterlibatan dengan sindikat kejahatan lintas negara.

Dengan kerja sama yang baik antara institusi penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, Indonesia diharapkan dapat segera keluar dari situasi darurat narkoba ini.