RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Indonesia Narcotic Watch (INW) menyoroti kinerja aparatur di lingkungan Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) yang terkesan masih sangat lemah dalam melakukan pengawasan terhadap para narapidana, khusus terpidana kasus narkoba, Kamis (19/9/2024).

Contoh terbaru adalah pengungkapan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita aset dan uang yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar 221 milyar rupiah dari seorang terpidana narkoba inisial HS.

Diduga kuat HS yang mendekam di Lapas Tarakan Kelas IIA ini, masih leluasa mengendalikan bisnis narkoba dan pencucian uang dari dalam lapas.

Direktur Eksekutif INW, Budi Tanjung mengungkapkan, kekhawatiranya terhadap fenomena lapas yang justru kian menjadi safe haven bagi jaringan dan peredaran narkoba. Hendra misalnya, masih mengendalikan bisnis narkoba dan aksi pencucian uang saat dihukum penjara di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

“Lapas justru menjadi tempat yang paling aman untuk mengendalikan bisnis narkoba serta tempat paling aman untuk bertransaksi dan bahkan menggunakan narkoba,” kata Budi.

Budi meminta perhatian dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, untuk memperbaiki kondisi Lapas. Selain banyaknya kasus narkoba yang terungkap dari dalam Lapas, Budi mendesak Menkumham untuk memperbaiki situasi overcrowded Lapas di Indonesia.

Di sisi lain, INW mengapresiasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menindak bandar dan jaringan narkoba besar yang selama ini seperti tak tersentuh tangan penegak hukum.

Seperti dalam rilis pengungkapannya, Rabu (18/9/2024), Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp221 miliar milik HS, salah satu bandar narkoba besar yang diduga menguasai peredaran transaksi narkoba senilai Rp 2,1 triliun.

Budi mengapresiasi ketegasan dan keseriusan Dittipid Narkoba Bareskirm Polri dalam mengurangi ancaman narkoba di Tanah Air. Apalagi kali ini Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memilih strategi pengungkapan yang difokuskan pada penelusuran dan pemberantasan aset dan jaringan finansial para bandar dan jaringan narkoba.