RAKYAT.NEWS, MAKASSARProfesor Zudan Arif Fakrulloh, yang menjabat sebagai Gubernur Pelaksana Sulawesi Selatan, menghadiri rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulsel pada hari Jumat, 20 September 2024.

Rapat ini membahas Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan. Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan.

Total Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp9,378 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” lanjutnya.

PJ Gubernur Sulsel, Prof Zudan menjelaskan bahwa APBD memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan publik, mengimplementasikan berbagai regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, serta memberdayakan masyarakat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

APBD juga menjadi sumber teknis bagi idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Prof Zudan juga memberikan apresiasi atas kesepakatan ini yang merupakan langkah terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 untuk menyusun APBD yang sehat.