RAKYAT NEWS, JAKARTA – Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, menolak klaim TNI-Polri bahwa pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, merupakan prestasi mereka.

Sebby mengklaim bahwa pembebasan Philip adalah keputusan dari TPNPB sendiri.

“Philip Mehrtens bukan dibebaskan militer dan polisi Indonesia, namun dia dibebaskan oleh TPNPB sendiri dengan hormat dan bermartabat sesuai standar internasional,” ujar Sebby dalam pesan singkat, Senin (23/9/2024).

Menurutnya, selama Philip disandera selama 19 bulan, TNI dan polisi tidak mampu membebaskannya, sehingga pembebasan dilakukan dengan sukses sesuai rencana TPNPB.

“TPNPB secara organisasi telah mengumumkan bahwa demi kemanusiaan siap bebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru dan dalam hal ini TPNPB benar-benar bertanggung jawab dan menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa pejuang bangsa Papua bermartabat demi hak politik kemerdekaan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua yang tidak boleh diabaikan oleh PBB,” katanya.

Sebby juga menjelaskan alasan mengapa pembebasan Philip memakan waktu yang lama selama 19 bulan.

Ia mengatakan bahwa pembebasan itu tertunda karena kesalahan Pemerintah Selandia Baru yang menyerahkan proses pembebasan kepada militer dan polisi Indonesia.

“Indonesia sampaikan kepada Pemerintah NZ bahwa militer dan polisi Indonesia mampu dan akan bebaskan pilot Philip Mehrtens melalui operasi militer. Namun faktanya, militer dan polisi Indonesia tidak mampu bebaskan pilot Philip Mehrtens,” tandasnya.

Dalam konteks yang berbeda, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno membantah klaim Sebby. Menurutnya, pernyataan Sebby hanyalah propaganda terhadap upaya yang telah dilakukan oleh TNI/Polri.

“Tidak benar itu. Itu propaganda lagi dari Sebby Sambom (Juru Bicara TPNPB-OPM),” ujar Bayu, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/9/2024).