RAKYAT NEWS, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan terkait pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta, Eko Darmanto. Alexander merasa heran dengan penyelidikan tersebut.

“Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Nggak tahu kenapa dimunculkan lagi,” ujar Alexander Marwata saat dimintai tanggapan soal pengusutan kasus tersebut oleh polisi, dikutip dari detiknews, Minggu (29/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan Eko terjadi sebelum KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eko. Saat pertemuan terjadi, belum ada kasus yang sedang ditangani.

“Pertemuan sebelum ada sprinlidik. Jadi belum ada perkara,” ujar Alexander.

Alexander menyatakan bahwa selama pertemuan dengan Eko, ia didampingi oleh dua staf. Ia juga menegaskan bahwa Pimpinan KPK lainnya mengetahui mengenai pertemuan tersebut.

“Pertemuan didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya. Hasil pertemuan saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. Jadi semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu,” ujarnya.

Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.

Eko Darmanto menjadi tersangka oleh KPK pada Desember 2023, sedangkan pertemuan dengan Alexander terjadi pada Maret 2023.

Eko dijadikan tersangka setelah gaya hidup mewahnya viral di media sosial. KPK kemudian menyelidiki dan menetapkan Eko sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Eko akhirnya divonis bersalah karena menerima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

Masih tentang laporan terhadap Alexander, Polda Metro Jaya menyatakan akan menyelidiki dengan cermat kasus pertemuan antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Polda Metro telah mengeluarkan surat perintah untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Selanjutnya atas dasar laporan informasi tersebut telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbaharui atau diperpanjang pada tanggal 9 September 2024,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/9).

Sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Penyidik masih melakukan pencarian terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Salah satunya yang diperiksa adalah Eko.