PM Israel Netanyahu Serukan Perdamaian, Menlu Retno : Apa Benar?
RAKYAT NEWS, NEW YORK – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi memberikan tanggapan terhadap pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Sidang ke-79 Majelis Umum PBB. Retno menyatakan keraguan tentang keseriusan Netanyahu dalam menghentikan konflik.
Kedua pidato tersebut disampaikan dalam waktu yang berdekatan. Netanyahu berbicara di Majelis Umum pada Jumat (27/9/2024), sementara Retno berpidato pada Sabtu (28/9/2024) di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat.
“Kemarin PM Netanyahu menyatakan, ‘Israel ingin damai…’, ‘Israel mendamba perdamaian’. Apa benar? Bagaimana mungkin kita akan percaya pernyataan itu?” kata Menlu, Sabtu (29/9/2024).
“Kemarin, saat dia di sini, Israel melakukan serangan udara besar-besaran terhadap Beirut yang belum pernah terjadi sebelumnya. PM Netanyahu ingin perang berlanjut. Kita harus menghentikannya, sekali lagi, kita harus menghentikannya.”
Menurut Retno, solusi yang tepat adalah memberikan tekanan kepada Israel agar kembali ke jalur politik, yakni Solusi Dua Negara. Pernyataan itu pun mendapat sambutan meriah dari para delegasi yang menyaksikan pidatonya.
Retno juga menegaskan beberapa langkah yang perlu dilakukan secara bersama oleh negara-negara di dunia, sebagaimana yang sering ia sampaikan dalam forum-forum PBB lainnya.
“Saya mendesak negara-negara yang belum mengakui Negara Palestina untuk melakukannya sekarang juga! Jika masing-masing dari kita melakukannya, saya yakin hal ini akan berdampak,” ujar Menlu.
Selain itu, pengakuan terhadap Palestina dianggap sebagai upaya untuk menciptakan dunia yang lebih damai, adil, dan berperikemanusiaan oleh Retno.
Dia juga menyoroti Dewan Keamanan PBB sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam menghentikan kekerasan Israel terhadap warga Palestina.
“Mandat Dewan Keamanan adalah untuk menjaga dan menciptakan perdamaian, bukan menjaga dan memperpanjang masa perang, atau bahkan lebih buruk lagi yaitu mendukung pelaku kekejaman,” ujar Retno.
Tinggalkan Balasan