Visi Puan Maharani dan PRT yang Tertinggal
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – PDIP menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebagai partai pemenang, PDIP mengajukan nama Puan Maharani untuk kembali menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Sebagai petahana, Puan berkomitmen untuk membuka luas kesempatan bagi publik untuk ikut terlibat dalam merumuskan Undang-undang.
“DPR akan membuka ruang pintu aspirasi rakyat selebar-lebarnya dan menampung aspirasi rakyat, itu untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR,” kata Puan, Selasa (1/10/2024), mengutip CNNIndonesia.com.
“Kalau kemarin mungkin belum tertampung nanti ke depannya akan ada komisi-komisi yang bisa menampung aspirasi rakyat yang kemarin belum tertampung,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024, ada sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang lagi dan lagi harus tertunda untuk dibahas, salah satunya adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
RUU PPRT telah diajukan sejak tahun 2004 dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di setiap periode DPR RI.
Menurut Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT, multikasus yang sering dialami para PRT adalah kekerasan yang menyerang fisik, ekonomi, psikologis, kekerasan seksual, bahkan human trafficking atau perdagangan manusia yang kerap dilakukan oleh majikan dan penyalur tenaga kerja.
Selama 20 tahun, telah banyak bentuk desakan pengesahan RUU PPRT, mulai dari negosiasi, audiensi, dan ragam aksi untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Kasus eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga seperti ancaman kekerasan fisik, psikis, seksual, sudah sampai di kondisi genting untuk segera punya payung aturan penyelesaian lewat UU. Sudah nggak bisa ditawar, harus segera selesai RUU PPRT ini,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya dikutip dari website resmi DPR RI.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan