Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh RS vertikal sebagaimana pesan Menteri Kesehatan adalah:

 

Pertama, meningkatkan layanan medis dan non-medis sehingga orang Indonesia memilih RS vertikal sebagai tempat berobat dibanding memilih RS luar negeri. Hal ini artinya kualitas RS vertikal harus lebih baik. Ketersediaan tenaga kesehatan, antrean yang panjang, kualitas perawatan, kualitas layanan non medis adalah beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan.

 

Kedua, semua RS vertikal harus jadi rujukan karena ekstraordinari. RS vertikal bukan hanya melakukan aktivitas administrasi, namun juga melakukan riset dan kerja sama berkelas internasional dengan dokter atau peneliti luar negeri. Hal ini akan mengangkat nama RS vertikal tersebut, dimana artikel yang dihasilkan oleh dokter-dokter RS vertikal penting untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan layanan medis dari RS vertikal kita.

 

Ketiga, RS vertikal harus menjadi mercusuar dan pengampu bagi rumah sakit daerah maupun swasta yang ada di sekitarnya khususnya dalam satu provinsi dan provinsi di sekitarnya.

 

Pelantikan yang berlangsung dengan proses protokol kesehatan ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat secara terbatas oleh Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Kesehatan dan pimpinan tinggi madya kepada pejabat yang baru dilantik dan dilanjutkan foto bersama.(*)