Pengamat Malaysia Kritik Keputusan Wasit : Timnas Indonesia ‘Dirampok’
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kritik keras terhadap keputusan kontroversial wasit dalam pertandingan antara Bahrain vs Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Nasional Bahrain, menuai perhatian dari pengamat sepak bola Malaysia, Keesh Sundaresan.
Pada pertandingan tersebut, Timnas Indonesia berbagi poin dengan Bahrain setelah skor akhir berakhir dengan 2-2.
Gol penyeimbang Bahrain yang dicetak oleh Mohamed Marhoon pada menit ke-90+9 menjadi sorotan utama karena dianggap terjadi di luar waktu tambahan yang seharusnya.
Melalui akun pribadinya, Keesh Sundaresan mengkritik keras keputusan wasit yang dianggap merugikan Timnas Indonesia. Ia menyoroti penambahan waktu hingga 9 menit di akhir pertandingan, melebihi batas injury time 6 menit yang seharusnya.
“Bagaimana Anda menjelaskan akhir pertandingan seperti itu? Indonesia tentu berhak merasa dirampok,” ucap Keesh.
Keesh juga mengekspresikan ketidakpercayaannya terhadap wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf.
“6 menit waktu tambahan. Gol penyeimbang dicetak pada menit 90+9′. Anda pasti bercanda,” tutur Keesh.
Kritik Keesh mencerminkan ketidakpuasan terhadap keputusan wasit yang dianggap tidak adil. Selain itu, ia juga menyoroti kualitas pengadilan pertandingan secara keseluruhan.
“Wasit yang mengerikan dan manajemen pertandingan yang buruk. Gelombang serangan Bahrain tetap diizinkan meskipun pertandingan jelas-jelas telah melewati 6 menit injury time awal,” tulis Keesh.
Penilaian dari Keesh menjadi rich discussion dalam komunitas sepak bola internasional terkait keputusan kontroversial tersebut.
Sebagai pengamat dari Malaysia, pandangannya memberikan pandangan yang berharga terkait kualitas wasit dalam pertandingan level internasional.
Kritik yang dilontarkan Keesh dan pengamat lainnya menimbulkan pertanyaan seputar konsistensi dan integritas wasit dalam pertandingan internasional, serta menyoroti pentingnya evaluasi dan peningkatan standar wasit di level tertinggi sepak bola Asia.
Tinggalkan Balasan