Dugaan Korupsi Dana Iklan di Bank BUMD, Ini Kata OJK
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi dana iklan yang terjadi di Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan yang terjadi di Bank BUMD tersebut.
Meski begitu, kata Diam, belum ada upaya langsung oleh pihaknya untuk menanyakan informasi secara langsung kepada Bank BUMD terkait kasus tersebut.
“Kita tunggu bagaimana perkembangannya,” ungkap Dian ditemui di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024) mengutip Detikfinance.
Selain itu, Dian juga menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki rencana untuk mengadakan pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut.
Namun, tegas Dian, akan ada konfirmasi kepada Bank BUMD terkait dengan permasalahan ini.
“Kita secara resmi belum inform, kalau masih baru disampaikan ke publik kita belum tahu seperti apa. Itu tentu ada proses di dalam ya terkait itu sudah ada proses,” katanya.
Bank BUMD sedang disorot oleh publik karena dugaan korupsi dana iklan sebesar Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke beberapa pejabat. Manajemen Bank telah memberikan pernyataan terkait hal ini.
Manajemen Bank menyatakan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap operasional, termasuk dalam penempatan iklan dan kerja sama dengan pihak ketiga.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan