Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 1 Jakarta Akan Lakukan Penutupan 3 Perlintasan Liar dan Lakukan Normalisasi Jalur KA
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menutup 3 titik perlintasan liar atau perlintasan sebidang tanpa palang pintu secara serentak di wilayah Daop 1 Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menuturkan bahwa penutupan perlintasan liar dilakukan karena tingginya angka kecelakaan baik di petak jalan (jalur KA) maupun di perlintasan sebidang, yang tercatat sebanyak 116 kejadian sejak Januari hingga Oktober 2024 dan menyebabkan 35 orang mengalami luka ringan, 19 orang luka berat dan 112 orang meninggal dunia.
Normalisasi jalur KA dan penutupan kali ini juga melibatkan kewilayahan setempat, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat setempat dan juga dari BTP kelas 1 Jakarta serta Direktorat Keselamatan DJKA.
“Kami terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang KA,” kata Ixfan dari Jakarta Rabu (30/10/2024).
Ixfan juga mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat sebanyak 503 titik perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 1 Jakarta, dari jumlah tersebut yang resmi 268 titik dan yang liar sebanyak 235 titik. Sedangkan yang dijaga oleh KAI, Dishub maupun swadaya Masyarakat sebanyak 299 titik dan tidak terjaga 204 titik.
“KAI Daop 1 Jak selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Hingga tahun 2023 KAI Daop 1 telah melakukan penutupan sebanyak 65 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 30 Oktober 2024, berhasil menutup 23 titik perlintasan,” ungkap Ixfan.
Ke 3 titik perlintasan sebidang liar tersebut yaitu :
1. KM 31+895 petak jalan Stasiun Cicurug – Stasiun Parungkuda,
2. Perlintasan tidak resmi tidak terjaga KM 31+820 perlintasan tidak resmi tidak terjaga petak jalan Stasiun Cicurug – Stasiun Parungkuda di RT 02 RW 04 Kp. Bojong Astana Ds. Langengsari Kec. Parungkuda Kab. Sukabumi, Jawa Barat, dan
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan