Menko Polkam Siapkan 7 Desk untuk Tangani Judol-Korupsi: Berjalan Tiga Bulan
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, telah menyusun tujuh tim lintas kementerian untuk melaksanakan petunjuk Presiden RI Prabowo Subianto.
“Ada tujuh desk yang telah disiapkan, dibentuk dengan leading sector masing-masing dari kementerian dan lembaga,” kata Budi, Senin (4/11/2024), mengutip CNNIndonesia.com.
Tujuh tim tersebut mencakup tim pemilihan kepala daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, tim pencegahan penyelundupan yang dipimpin oleh Kementerian Polhukam.
Selain itu, ada tim pemberantasan narkoba dan tim penanganan judi online yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Ada pula tim koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara dan tim pencegahan tindak pidana korupsi serta perbaikan tata kelola yang dipimpin oleh Jaksa Agung.
Terakhir, terdapat tim keamanan siber dan perlindungan data yang dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Budi menyatakan bahwa ketujuh tim yang dibentuk tersebut akan beroperasi selama tiga bulan ke depan.
“Tujuh desk yang telah dibentuk ini diharapkan akan memperkuat kapasitas institusi dan untuk memberikan stabilitas di bidang politik dan keamanan yang menjadi prasyarat untuk mendukung agar program-program pembangunan ini bisa berjalan lancar, sehingga ekonomi kita tumbuh, GDP kita juga meningkat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Budi memberikan apresiasi kepada tim penanganan judi online dan tim pencegahan tindak pidana korupsi yang telah bekerja dengan baik dalam kurun waktu belakangan ini.
“Desk judi online ini sudah bergerak dengan kecepatan yang penuh begitu oleh karenanya kita patut memberikan apresiasi untuk Bapak Kapolri beserta jajarannya. Termasuk desk pencegahan tindak pidana korupsi juga sudah melakukan kegiatan-kegiatannya dengan kecepatan tinggi yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus-kasus besar,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan