RAKYAT.NEWS, BEKASI – Gerakan Persatuan Nasional 08 (GPN 08) menghadiri deklarasi Ikatan Relawan se-Indonesia, yang mengusung tema “Pelopor Persatuan Bangsa” di Bilangan Kabupaten Bekasi, Kamis (7/11/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Umum GPN 08, Safrin Sopyan mengatakan tidak ingin terlalu banyak memberi komentar di momen itu.

“Saya apresiasi rekan-rekan (relawan) gagas acara ini (Deklarasi Ikatan Relawan se-Indonesia). Mungkin sebelumnya ada sebuah kejutan, terutama ada acara sangat besar kemarin (Tanggal 2 November, Deklarasi GSN),” ucapnya.

Safrin berharap, terbentuknya Ikatan Relawan ini dapat sebagai wadah diskusi menyatukan visi untuk mengawal program pemerintah.

“Berperan aktif, bersama-sama mengawal pemerintahan saat ini, yaitu bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua relawan Cahaya Kemenangan Prabowo (CAKEP), Cahaya Razak mempertanyakan sejauh mana koordinator nasional melibatkan para relawan kemenagan Pilpres Prabowo-Gibran.

Di dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), yang diresmikan Presiden RI Jendral (Purn) Prabowo Subianto, Minggu (2/11/2024).

Artinya, Cahaya menginginkan saat itu semua relawan harus terdata dengan baik oleh Tim Kemengan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

“Mungkin diduga ada tidak kepiawaian (TKN), miskom dan sebagainya,”tuturnya.

Alasan itulah, Cahaya ingin sekali menawarkan para relawan pemenangan Pilres Prabowo-Gibran ini, dapat masuk di dalam Manajemen koordinator nasional.

Hal sama dirasakan oleh Relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Praka) yang mengaku terkejut Tim Kemenangan Nasional (TKN) membentuk Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), usai Kemengan Pilpres Prabowo-Gibran.

Padahal, Ia mengetahui pengurus GSN ini memiliki jabatan sebagai Mentri di Kabinet Merah Putih. Maka, ia merasa khawatir akan terjadi timpang tindih.

“Tadinya kita pikir, GSN ini dari Ketum-ketum relawan (Pemengan Prabowo-Gibran),” harapnya.

Ia menganggap, sangat lebih tepat melibatkan para relawan menjadi pengurus GSN untuk mengawal kebijakan Presiden ke depan.

YouTube player