One Stop Solution Percepatan Investasi Daerah Dalam Perspektif Pendampingan Hukum
Oleh: Ferry Tas, S.H., M.Hum., M.SI.
(Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel/Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin)
Ilmu pengetahuan (knowledge) adalah pemberi warna pada peradaban, melalui inovasi dan pengkajian mendalam dilakukan sebagai ikhtiar membangun peradaban. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., mengusung proyek perubahan dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Percepatan Investasi Melalui Pengamanan Proyek Strategis Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi”, gagasan tersebut merupakan bentuk progresivitas Kejaksaan secara konkret dalam mewujudkan penegakan hukum modern dan memajukan peradaban yang sangat erat kaitannya dengan kewenangan Kejaksaan pada Bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Gagasan proyek perubahan yang diusung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi bagian membangun paradigma publik terkait wajah baru institusi Kejaksaan yang tak hanya dilimitasi pada kewenangan penuntutan yang berkaitan dengan tindak pidana, tak banyak orang yang berani keluar dan berani melakukan terobosan baru. Namun, hal ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang jeli dalam melihat tantangan perkembangan zaman dan kebutuhan hukum serta kepentingan masyarakat dalam pembangunan ekonomi melalui jalur investasi.
Kesadaran kolektif harus terbangun bahwa investasi merupakan persoalan penting bangsa yang harus mendapat perhatian bersama. Melalui investasi, akan tersedia berbagai sarana produksi yang dapat dioptimalkan untuk menghasilkan output dan nilai tambah yang mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Mengingat pentingnya peran investasi maka pemerintah perlu menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif untuk menarik minat investor. Tantangan penegakan hukum saat ini bukan hanya menjamin nilai kepastian dan keadilan, namun jauh dari itu penegakan hukum harus mampu memberikan kemanfaatan kepada masyarakat pada aspek perekonomian.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan