Ikhwal PAFI

Keberadaan ahli farmasi Indonesia telah ada sejak Proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Para ahli farmasi telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam Pembangunan Masyarakat dan Negara.

Oleh karena itu, ahli farmasi Indonesia merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absen dalam perjuangan pembangunan negara. Sebagai salah satu potensi pembangunan sesuai fungsinya, ahli farmasi Indonesia di samping tugas keseharian, tetap ikut serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya dalam bidang kesehatan masyarakat dan farmasi.

Kemudian pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu organisasi yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia “ sebagai wadah untuk menghimpun semua tenaga yang bakti karyanya di bidang farmasi, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia selanjutnya disingkat “PAFI.

PAFI terdiri dari Pengurus Pusat, wilayah, daerah maupun cabang. Maka PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila. PAFI adalah organisasi profesi yang bersifat kekaryaan dan pengabdian.

Adapun tujuan PAFI adalah :
1. Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Mewujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal bagi Masyarakat Indonesia.
3. Mengembangkan dan meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia
4. Meningkatkan Kesejahteraan Anggota.