RAKYAT NEWS, JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI membantah rumor mengenai keterlibatan seorang perwira menengah (pamen) TNI sebagai beking Ivan Sugianto, tersangka dalam kasus perundungan anak di Surabaya.

Isu tersebut beredar setelah foto Ivan berpose bersama seorang pamen TNI di dalam mobil.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang menjadi beking Ivan Sugianto.

“Hanya teman biasa, enggak ada hubungan bisnis apalagi beking,” ujar Hariyanto dalam keterangannya pada Sabtu (16/11/2024).

Hariyanto menambahkan bahwa pamen TNI tersebut sudah berteman dengan Ivan sejak lama.

Hariyanto menjelaskan bahwa foto yang viral di media sosial diambil pada 18 September 2024, sebelum kasus perundungan yang melibatkan Ivan terjadi.

“Ivan dan pamen TNI tersebut sudah bersahabat sejak lama. Sekitar 11 November 2024, kasus Ivan viral, dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan, di mana Ivan berfoto dengan seorang perwira menengah TNI,” jelasnya.

Sebelumnya, Ivan Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan anak di Surabaya, di mana ia meminta siswa melakukan tindakan tidak pantas di depan SMA Kristen Gloria 2.

Akibat tindakannya, Ivan ditahan dan dapat dihukum penjara selama 3 tahun. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa penahanan dilakukan setelah Ivan diinterogasi selama 3 jam oleh penyidik.

“Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati maghrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai,” kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (14/11/2024).

YouTube player